KONKORCAB XVIII PKC PMII JAWA TENGAH

Konkorcab atau Konferensi Koordinator Cabang PMII yang ke XVIII dilaksanakan di Pati pada tanggal 26-29 Mei 2011. Konferensi tersebut dihadiri oleh 22 cabang se Jateng yakni: PC PMII Purwokerto, Cilacap, Kebumen, Tegal, Tegal Kota, Brebes, Pekalongan, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Semarang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Sukoharjo, Solo, Purwodadi, Salatiga, Purworejo, dan Purbalingga.

Purbalingga, merupakan cabang definitif yang mendapat ultimatum dari lamanya pemberitahuan status oleh PB PMII (sahabat Jaelani) yakni harus menyelenggarakan Konferensi Cabang 2 bulan setelah dilaksanakannya KONKORCAB XVIII ini. Perdebatan mengenai status Purbalingga memakan waktu yang bisa dibilang "lama".

Perdebatan tersebut berawal dari kerancuan PKC Jateng yang tidak mengundang PC Purbalingga sebagai peserta Konkorcab. Selain itu juga status yang disebutkan oleh PKC terhadap PC Purbalingga yakni diturunkan dari status "definitif" menjadi "persiapan" dikarenakan dianggap "mati" nya proses pengkaderan di Purbalingga oleh PKC jateng.

Ketua Umum PC PMII Purbalingga sahabat Budi yang masa berlaku SK-nya hingga 2007 itu rupanya memperpanjang masa berlakunya hingga Juli 2009 (Jaelani-PB) tanpa sepengetahuan PKC Jateng. Sehingga menimbulkan kesalahpahaman PKC terhadap PC Purbalingga yang kemudian dianggap "mati" olehnya.

PKC Jateng telah melakukan pendampingan khusus terhadap PC Purbalingga meskipun ternyata "gagal". Laporan PKC Jateng mengklaim bahwa di PC Purbalingga sudah tidak ada lagi proses pengkaderan (secara formal-min MAPABA)kepada PB. Namun sedikit berbeda dengan kondisi riil dilapangan, bahwa menurut sahabat Budi (Ketum PC Purbalingga) memang untuk MAPABA kita hanya mendelegasikan atau bahkan hanya sebatas kerjasama. Hal tersebut dikarenakan minimnya minat dari mahasiswa yang ada di Purbalingga. Kampus STAIN yang dulunya di Purbalingga (cabang) sudah di tarik ke Purwokerto, sementara yang ada sekarang fak. tehnik UNSOED; STIKES; STIT; dan sejenisnya. Dan hal tersebut menjadi sebuah perjuangan besar yang tidak dapat diselesaikan dengan satu tangan- sementara kondisi kepengurusan sudah tercampur dengan pekerjaan dan kesibukan lainnya yang kurang memungkinkan untuk mengulang soliditas teamwork.

PARAHNYA, ketika melihat hal tersebut... bukannya di advokasi oleh PKC dan PC di Jateng malah semakin "dihancurkan". Sungguh ironis, PC Purbalingga yang seharusnya mendapat perhatian khusus atas permasalahan yang dihadapi justru malah dibebani dengan tuntutan penurunan status oleh PC lainnya di Jateng. Dimanakah esensi advokasi yang sering menjadi bergaining PMII ketika melihat kondisi seperti itu???

ya, itulah realita... yang "kecil" akan semakin tertindas dan mengecil oleh para "pembesarnya".

Beruntung masih ada yang mau peduli dengan melihat kondisi tersebut. Pendampinganpun kembali dilakukan oleh PC Cilacap, Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, dan PC lainnya yang masih mempunyai hati nurani dalam momen KONKORCAB XVIII. Mereka membela status definitif PC Purbalingga yang sebagaimana mestinya.

Hukum tidak berlaku surut, begitulah istilah yang tepat untuk menyikapi perdebatan status PC Purbalingga dalam KONKORCAB XVIII. Pasalnya dalam KONGRES XVII di Banjarmasin 9-19 Maret 2011 kemarin, status PC Purbalingga dinyatakan definitif yang berarti mempunyai hak suara dalam persidangan dan momentum lainnya saat KONGRES. Namun anehnya, di level permusyawaratan yang berada di bawah KONGRES justru kembali dipertanyakan... padahal jelas bahwa runtutan permusyawaratan tertinggi adalah Kongres-Konkorcab-Konfercab-RTK-RTAR. Yang artinya ketika di akui oleh forum yang lebih tinggi maka sudah barangtentu dibawahnya mengikut.

Tapi itulah fakta aneh yang terjadi di Jateng, Hukum berlaku surut. Memang secara kasatmata bisa dibenarkan bahwa PC Purbalingga sedikit melenceng dari AD/ART yakni tidak adanya proses pengkaderan formal minimal MAPABA dalam periode kepengurusan; masa kepengurusan yang lebih dari satu tahun; dan lainnya. Namun dibalik itu semua tentunya ada latar belakang yang memang harus dipertimbangkan lebih matang, dan ternyata hal tersebut kurang diperhatikan.

Dengan kata lain, alasan atau penjelasan tidak dibutuhkan disini. Padahal dalam kaidah hukum terdapat "kebijakan", namun agaknya hal itu tidak dianggap oleh beberapa level kepengurusan di Jateng.

PB dalam proses persiapan penyelenggaraan Kongres tentunya tidak sembarangan melakukan verifikasi. Hal tersebut pastilah dilakukan dengan jeli berdasarkan argumen, analisis, dan pertimbangan yang matang. Sehingga verifikasi benar-benar menjadi verifikasi yang mendekati ideal. Dan dari hasil verifikasi tersebut, PC Purbalingga lolos dengan status definitif sehingga mendapat hak suara dalam Kongres XVII di Banjarmasin kemarin. Namun lagi-lagi terjadi pemanfaatan momen politik di sini...

PC Purbalingga tetap dinyatakan sebagai cabang persiapan oleh PKC Jateng, sehingga dalam Konkorcab hampir tidak diikutsertakan. Kemudian melalaui perdebatan yang bisa dibilang sangat panjang dan diahiri proses mediasi oleh PB, PC Purbalingga dinyatakan tetap definitif dan mempunyai hak suaranya dengan catatan harus melaksanakan Konfercab 2 bulan setelah Konkorcab XVIII ini.

Melihat realita hal di atas maka jumlah PC definitif di Jateng tetap berjumlah 22. Hal tersebut tentunya menajadi penentu dalam proses pemilihan Ketum PKC Jateng MK 2011-2013 ini. Dalam Putaran pertamanya, Balon yang muncul ada 3 dengan 2 kesalahan penulisan balon (bakal calon).
M. Zuyinal Laily 10
M. Habibi 9
Umar 1
dan 2 suara yang "salah tulis"

Kandidat yang mendapatkan suara minimal 7 dinyatakan lolos ke putaran berikutnya (sesuai tatib pemilihan ketum) yakni M. Zen dan M. Habibi.

Diputaran kedua, Zen memenangkan perolehan suara dengan selisih yang sangat tipis yakni:
M. Zen 11
M. Habibi 10
Abstain 1

Kemudian sidang dilanjutkan dengan pemilihan tim formatur yang terdiri dari 7 orang yakni: Ketum Terpilih, Ketum Demisioner, Unsur Presidium, dan 4 orang perwakilan region. Sementara alokasi waktu penyusunan struktur ialah 7x24 jam.

Selamat berproses sahabat,...
PMII Jateng berada di tangan kalian, semoga tidak salah dalam menyusun kepengurusan. Kami percaya terhadap kecerdasan kalian dalam menganalisis orang yang tepat dalam struktur kepengurusan PKC Jateng MK 2011-2013 nanti.

Kami ucapkan SELAMAT atas terpilihnya sahabat M. Zuyina Laily sebagai mandataris KONKORCAB XVIII.
semoga sidik, amanah, tabligh, fatonah...

dan untuk sahabat Habibi, "legowo" adalah sebuah anugerah. Kekalahan bukanlah semuanya, tetapi dari kekalahan itulah keberadaan hikmah. Allah SWT Maha Mengetahui, mungkin inilah pilihan terbaik dari Sang Kholiq. Pergerakan belum berahir,...

dan untuk sahabat-sahabati lainnya, perbedaan bukanlah hal yang harus dijauhi. Namun dari perbedaan itulah akan muncul rasa saling menghormati dan menghargai. Entah apapun itu, masih selalu ada waktu luang buat "ngopi" bareng. Bukan malah saling acuh dan mengacuhkan, karena sejatinya kita adalah sahabat. Bukan hanya sebatas istilah atau sebutan saja, melainkan banyak hal dibalik pemaknaan sahabat itu.

satu barisan dan satu cita
satu angkatan dan satu jiwa

1 Komentar

  1. Situs Judi Slot Online Terpercaya | JTHub
    TENTANG JUDI SLOT ONLINE TERPERCAYA. KARANG JOKERANG 포항 출장샵 JOKERANG JOKERANG JOKERANG 경기도 출장안마 JOKERANG JOKERANG JOKERANG JOKERANG 양주 출장안마 JOKERANG 시흥 출장안마 JOKERANG 광양 출장안마 JOKERANG JOKERANG

    BalasHapus

sent your comment please...